Sunday, December 21, 2008

Perlukah Diumumkan Nama-Nama Tukang Bolos di DPR?


JAKARTA — Usulan Ketua Fraksi PKB Effendi Choirie, agar keaktifan anggota dewan di DPR diumumkan, menarik untuk ditindaklanjuti. Mengingat, selama ini, baik rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat pansus sering kali hanya dihadiri sedikit anggotanya. Ke mana saja para anggota dewan itu?

Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo tak sepenuhnya sepakat dengan usulan tersebut. Menurut Tjahjo, anggota DPR bukanlah karyawan DPR yang harus selalu absen setiap hari. Anggota DPR, kata Tjahjo, mewakili partai dan punya tugas lain, di luar tugas kedewanan.

"Biarkan itu urusan Badan Kehormatan (BK). Perlu diingat, anggota DPR bukan karyawan DPR. Kami adalah petugas partai, bukan karyawan DPR yang harus absen setiap hari. Ini kan lembaga politik," kata Tjahjo, di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Kamis (18/12).

Padahal, dalam tata tertib DPR disebutkan, para anggota yang 3 kali mangkir dari rapat akan diberikan sanksi. Namun, selama ini tak pernah terdengar ada anggota yang mendapatkan sanksi atas 'kemalasannya'. "Kecuali ada voting, atau pengajuan hak DPR, ya harus hadir," ujarnya.

Menurut Tjahjo, tatib DPR jangan dimaknai terlalu kaku. Bagaimanapun, dalam pandangan dia, anggota DPR harus mengutamakan konstituennya. "Kadang-kadang, kami harus menemui konstituen yang jadwalnya berbenturan dengan rapat di DPR. Kan harus mengutamakan konstituen," kata dia.

Ia mengusulkan, perlunya diubah mekanisme pengambilan keputusan agar tidak lagi di level paripurna. Namun, cukup di komisi.

Demokrat dukung usulan Gus Choi

Berbeda dengan Tjahjo, Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan justru menyatakan dukungannya atas usulan pengumuman keaktifan anggota dewan. Dikatakan Syarif, sebagai representasi rakyat, anggota DPR harus menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya.

"Bagus sekali usulan itu. Anggota DPR kan representasi rakyat. Maka, anggotanya harus ikut dong semua program yang dijadwalkan. Terlepas, jika ada halangan," kata Syarif.

Benturan jadwal antara rapat DPR dan acara di luar gedung dewan, menurutnya, bukan alasan. Risiko seorang anggota dewan, untuk mengatur time management-nya. "Kita transparan saja. Bisa ikut atau tidak, tergantung bagaimana masing-masing anggota menjalankan kewajibannya sebagai anggota legislatif dan menemui konstituennya," ujar Syarif. Bagaimana menurut Anda?

No comments:

Post a Comment

walau halangan rintangan membentang tak jadi masalah dan tak jadi beban pikiran ! hhaha