Thursday, October 9, 2008

Woo0W WEBSITE Termahal Di Dunia ada di Indonesia!

Di saat informasi begitu terbuka, masih ada saja yang mencoba menangguk untung dari proyek website akal-akalan. Sudah habis Rp9,7 miliar, website Kabupaten Halmahera Barat belum kunjung selesai. Penyidik Polda Maluku Utara (Malut) mensinyalir dana proyek yang bermasalah tersebut tidak hanya dikorupsi sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Sebanyak Rp1,2 miliar di antaranya mungkin juga dinikmati sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Malut.

“Sesuai hasil pengembangan penyidikan dalam kasus penyimpangan dana proyek website di Kabupaten Halbar tersebut, terungkap bahwa 12 pejabat di Pemprov Malut yang ikut menikmati dana proyek tersebut,” kata Kasat III Tipikor Reskrim Polda Malut AKBP Adhy S Perkasa,SIk MH di Ternate, Senin (11/8).

Ke-12 pejabat Pemprov Malut yang diduga tersebut, di antaranya Sekdaprov Malut MA, Kadikjar Malut SH, Kepala Biro Penyusunan Program Pemprov Malut ZM, Kadis Kesehatan HK. Menurut Adhy, dari ke-12 pejabat Pemprov Malut yang diduga ikut menikmati dana proyek website tersebut, tujuh diantaranya kini sedang diperiksa di Polda Malut, sedangkan lima lainnya juga suda dipanggil namun belum datang.Salah satu kelima pejabat yang belum memenuhi panggilan Polda tersebut adalah Sekdaprov Malut MA. Polda Malut akan melakukan pemanggilan kedua kepada kelima pejabat tersebut, dan kalau tetap tidak datang, Polda akan menempuh upaya paksa.

Adhy mengatakan, selain pejabat Pemprov Malut, sejumlah pejabat di Kabupaten Halbar juga disinyalir ikut menikmati dana proyek website tersebut diantaranya ketua DPRD Halbar BEA sebesar Rp50 juta, sejumlah anggota DPRD Halbar sebesar Rp500 juta dan mantan pejabat bupati Halbar GS yang belum diketahui jumlahnya.

Kasus proyek website di Kabupaten Halbar senilai Rp9,7 miliar tersebut diketahui bermasalah karena proyek itu tidak selesai, tapi sebagian dari dana proyek itu telah dicairkan. Dalam kasus tersebut Polda Malut telah menetapkan dua tersangka yakni kontraktor proyek tersebut (JT) dan mantan Kabag Keuangan Pemkab Halbar (SAR). Kedua inilah yang membeberkan kepada Polda bahwa mengenai adanya pejabat Pemprov Malut dan Pemkab Halbar yang ikut menikmati dana proyek tersebut.

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Simak) Halbar melakukan aksi demo di Polda Malut, Senin (11/8), menuntut agar institusi penegak hukum itu serius mengusut kasus penyimpangan proyek dana website tersebut. Mereka mendesak agar Polda Malut segera memeriksa Sekdaprov Malut MA, karena kasus penyimpangan dana proyek website tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Halbar.

sumbernya diSini

No comments:

Post a Comment

walau halangan rintangan membentang tak jadi masalah dan tak jadi beban pikiran ! hhaha